Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sumatera Utara
KPK : Samosir Jadi Kabupaten Terbaik Mencegah Korupsi di Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, MM menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara serta seluruh Pemerintah Daerah se Sumatera Utara yang digelar di Ruang Rapat Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/5).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Sumatera Utara serta Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang menginisiasi Rapat Koordinasi ini membeberkan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berhasil menjadi Kabupaten terbaik se-Provinsi Sumatera utara dalam aksi pencegahan korupsi.
“Selamat kepada Kabupaten Samosir sebagai Kabupaten terbaik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi),”ujar Ketua KPK Agus Raharjo di hadapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Bupati Samosir Rapidin Simbolon serta Pemerintah Daerah se-Sumut.
Agus Raharjo mengatakan, pencapaian Pemkab Samosir menjadi Kabupaten terbaik dalam mencegah korupsi telah berdasarkan penilaianTim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK. Atas pencapaian itu, Ketua KPK Agus Raharjo mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih sembari menyaksikan penandatanganan komitmen masing-masing Kepala Daerah.
Pada saat itu juga Bupati Samosir juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (M0U) dalam rangka penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapilprovsu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Melalui MoU BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.
Agus Raharjo memyampaikan, kegiatan KORSUPGAH melakukan pengamatan dan pengujian pada 129 pemerintah daerah pada tingkat Provinsi, ibukota provinsi, serta pemerintah Kabupaten Kota. Ada sejumlah sektor yang menjadi fokus utama, karena menyangkut kepentingan nasional, yaitu sektor ketahanan pangan, pertambangan dan pendapatandengan penekanan pada Pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya, menyangkut penghanggaran dan pengadaan di kantor prtanahan dan imigrasi.
KPK meluncurkan kegiatan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (KORSUPGAH) untuk mengawasi Pemerintah Daerah. Korsupgah ini diluncurkan bersama dengan badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) pada Jumat 28 Februari 2018 lalu. Kegiatan Kosupgah ini didasari pada kewenagan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada KPK yang telah mendorong upaya pencegahan korupsi di Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Komitmen dan upaya pencegahan korupsi sudah menjadi prioritas Pemerintah.
Edy berpendapat, pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak cukup hanya dengan penindakan secara hukum saja tetapi juga upaya konferhensif dan strategi preventif. Apalagi pemerintah pusat telah mengeluarkan Perpres No 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
“Peraturan ini dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien.”kata Edy.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyampaikan beberapa hal yang dilakukan untuk mencapai hal itu. Mulai dari melakukan berbagai innovasi, dan menciptakan beberapa aplikasi untuk diterapkan secara konsisten, seperti E-Planning, E-Budgeting, E-kinerja, E-Perizinan dan masih banyak lagi aplikasi yg kami terapkan sehingga mempermudah pengawasan, terhadap seluruh aparat kita. “Artinya kita membangun sistem Pemerintahan yang lebih bersih dan lebih baik”, ucapnya.(KS7)
Bagikan Artikel :