skip to Main Content

Pelantikan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polres Samosir

Pelantikan Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polres Samosir dilaksanakan di Aula Mapolres Samosir (8/05). Hadir pada kesempatan ini Kapolres Samosir Agus Darojat, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala, Kepala Kantor Kementerian Agama Samosir Tawar Tua Simbolon, Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polda Sumut Pdt Dr V.E Nainggolan S.Th, Pemegang Mandat Pembentukan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Pdt. Esron Marpaung, M.Th dan para Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polres Samosir.

Susunan pengurus Koordinator Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polres Samosir masa bakti 2018-2021 yaitu Penasehat Bupati Samosir, Kapolres Samosir, Kakandepag Kemenag Samosir. Ketua Pdt. Kingson Parhusip, Sekretaris Ust Anfal Samosir dan Bendahara David siringo-ringo.

Kepala Kantor Kementerian Agama Samosir menyambut baik pelantikan PAMK (Pemuka Agama Mitra kamtibmas) dan menyampaikan fungsi dari PAMK yaitu memberikan bimbingan bagi masyarakat melalui jemaat/umatnya dan dapat menjadi teladan. PAMK harus membuat program krja baik jangka pendek maupun jangka panjang dalam masa bakti selama 3 tahun sehingga dapat bermanfaat.

Kapolres Samosir mengucapkan terima kasihnya atas dilantiknya (PAMK) Pemuka Agama Mitra Kamtibmas dan menyampaikan alangkah baiknya jika Kepolisian dan masyarakat dapat bekerjasama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban demi memajukan Kabupaten Samosir.

Banyak yang perlu diatasi seperti berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan SARA. Kepolisian tidak akan dapat berbuat tanpa bantuan masyarakat khususnya PAMK. Lebih lanjut disampaikan PAMK harus dapat berperan dalam langkah-langkah pencegahan Preventif.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir menyampaikan kehadiran PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas ) harus mampu menjadi mitra Kepolisian yang tetap menjaga kondusifitas sehingga dapat memberikan outcome. Terkait pesta demokrasi yang akan berlangsung Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir menyampaikan PAMK harus mampu menjadi figur bagi masyarakat melalui jemaat/umatnya dalam mengatasi ketidaksepahaman dalam Pilkada. Lebih lanjut disampaikan terkait bahaya narkoba, dimana SUMUT merupakan peringkat kedua di Indonesia. Oleh karenanya PAMK diharapkan mampu bertindak dalam kegiatan Preventif yang tentunya jauh lebih baik daripada penegakan hukumnya.(Ds)

  

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search