skip to Main Content

A. Materi Lambang

Materi lambang terdiri dari barbagai bentuk yaitu :
1. Dasar segi lima berwarna hijau 2. 9 (sembilan) sinar berwana putih 3. 3 (tiga) lingkaran pengikat globe berwarna merah, putih dan hitam 4. Globe berwarna merah dan putih 5. Kabupaten Samosir terdiri dari 6. Sapa berwarna hitam, merah dan putih a. b. Pulau Samosir berwarna hijau Danau Toba berwarna hijau 7. Tulisan “Satahi Saoloan” berwarna hitam 8. Aksara Batak “Horas” berwarna hitam 9. Ulos Batak bertulisan Kabupaten Samosir berwarna biru kehitam-hitaman 10. Rumah adat Batak Toba dan ukiran (gorga) berwarna hitam

B. Pengertian Materi Lambang

Dasar segi lima berwarna kuning dan hijau Bentuk ini bermakna bahwa bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tetap dijunjung tinggi dalam berperilaku maupun dalam melaksanakan program pembangunan di segala bidang. Untuk itu Kabupaten Samosir yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia dalam upayanya untuk membangun daerah tetap berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai azas pemersatu dan kesatuan.

Warna kuning artinya luhur, halus dan gembira sedangkan hijau artinya harapan, segar. Berkaitan dengan pengertian warna ini maka segala kegiatan yang diprogram secara matang dan terarah harus mengacu terhadap kepentingan masyarakat serta memiliki esensi yang bertendensi universal. Untuk itu Pemkab Samosir beserta jajarannya selaku pelaksana pemerintahan diharapkan mampu membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif untuk menciptakan pembangunan yang adil dan merata melalui pola pikir yang jernih dan cita-cita luhur.

9 (sembilan) sinar berwarna putih Sinar melambangkan 9 (sembilan) kecamatan, artinya bahwa pada era berdiri Kabupaten Samosir yang berada dalam globe. Dengan demikian 9 (sembilan) kecamatan tersebut menjadi cahaya dari Kabupaten Samosir. Artinya bahwa Kabupaten Samosir tidak lagi diidentifikasi sebagai daerah mati dan gelap tetapi akan bersinar dengan menggali dan menginovasi sumber daya yang ada untuk mengangkat martabat dan taraf hidup masyarakat dari ketertinggalan menuju masyarakat yang adil, makmur dan berdaya.

3 (tiga) warna lingkaran pengikat globe berwarna merah, putih dan hitam. Pada umumnya ketiga warna ini dimasyarakat Batak Toba dikenal istilah 3 (tiga) bolit, artinya bahw alam semesta terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu Banua Toru, Banua Tonga dan Banua Ginjang. Penguasa Banua Toru ialah Batara Guru, Penguasa Banua Tonga ialah Debata Sori dan Penguasa Banua Ginjang ialah Mengala Bulan. Juga dikenal dengan sebutan “Debata Si Tolu Sada”.

Rumah adat Batak terdiri dari Bara, Bagas, dan Bonggar. Ornamen (gorga) Batak terdiri dari 3 (tiga) warna Bonang manalu terdiri dari 3 (tiga) warna Talitali (berbentuk topi) juga terdiri dari 3 (tiga) warna Dalihan na Tolu, somba Marhula-hula, manat mardongan tubu dan elek marboru. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa makna dari 3 (tiga) lingkaran dalam lambang adalah pengikat dan pelindung terhadap seluruh aspek kegiatan di Kabupaten Samosir.

Globe berwarna merah dan putih Globe melambangkan dunia. Merah dan putih adalah lambang bendera bangsa Indonesia dan Indonesia adalah bagian dari negara-negara dunia. Kabupaten Samosir yang merupakan bagian dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan membawa bendera bangsa Indonesia diyakini akan memiliki daya tarik yang tinggi di mata dunia dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Karena wilayah Kabupaten Samosir memiliki keindahan alam yang sangat menakjubkan, menjadi kebanggaan dari masyarakat Sumatera Utara.

Kabupaten Samosir terdiri dari :

Pulau Samosir berwarna hijau Pada dasarnya daratan Kabupaten Samosir secara teritorial bukan hanya pulau Samosir tetapi termasuk beberapa daerah (kecamatan) di sekitarnya yaitu : Kecamatan Sianjur Mulamula, Kecamatan Barian, dan Kecatamatan Sitio-tio. Ditinjau dari segi intensitas dan populeritas maka palau Samosir dan Danau Toba telah mewakili beberapa daerah di sekitarnya.

Danau Toba berwarna biru Biru artinya tenang, sejuk dan dingin. Danau Toba adalah danau air tawar yang paling indah di seantero dunia mengelilingi pulau Samosir, juga telah menjadi DTW karena keindahan alamnya. Keindahan yang alami dan asri, memberi ketenangan dan kesejukan bagi masyarakat disekitarnya dan juga wisatawan domestik maupun mancanegara. Untuk itu perlu penataan yang lebih profesional dan menjaga kelestarian Danau Toba dalam rangka mewujudkan industri pariwisata yang modern. Selain itu Danau Toba adalah sumber kehidupan masyarakat untuk air minum dan bahkan sebagai tempat mencari ikan bagi nelayan dan tempat penagkaran berbagai jenis ikan air tawar.

Sapa/saoan berwarna hitam, putih dan merah. Sapa adalah tempat makan kelompok keluarga pada zaman dahulu kala. Jika dilihat dari fungsinya, sapa adalah media yang mengandung makna filosofis yakni menciptakan yang mengandung makna filosaofis yakni menciptakan kebersamaan dan cinta kasih. Karena pada saat mencicipi makanan, diantara anggota keluarga terjadi interaksi sosial yang menciptakan suasana keakraban satu perasaan dan bersifat edukatif. Sapa berisi nasi yang menggunung sering dibuat perlambang kemakmuran (Parindahan na Susuk), karena nasi termasuk kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat di Kabupaten Samosir dan umumnya di masyarakat Indonesia.

dalam lambang Kabupaten Samosir yang merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (merah-putih) dan bagian dari dunia (globe) yang diikat oleh cincin berwarna hitam, putih dan merah (tiga bolit) merupakan satu kesatuan yang diidentifikasi menjadi nasi yang menggunung (Indahan na Susuk) yang berada diatas Sapa. Selain sebagai Sapa, juga menggambarkan “Saon” yaitu tempat untuk air minum (Aek Sitio-tio). Air minum adalah termasuk yang sangat dibutuhkan dalam hidup manusia. Didalam budaya masyarakat Batak Toba, air minum (Aek Sitio-tio) mengandung makna filosofis yakni dengan meminum aek sitio-tio diharapkan akan menjadi “Tio Panaili”, “Tio Parhorasan”, dan “Tio Panggabean”.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sapa/saoan melambangkan tempat indahan (na suksuk da aek sitiotio) yang merupakan kebutuhan masyarakat di kabupaten Samosir. Selanjutnya di jelaskan bahwa pada tapak sapa/saoan berbentuk segitiga melambangkan “Dalihan na tolu” (tataring) yang berpungsi untuk landasan periuk pada saat memasak.

Di kalangan masyarakat batak “Dalihan na Tolu” mengandung makna yaitu “Somba mar hula hula”, manat mardongan tubu dan “elek marboru”. Artinya ketiga pola inilah yang menjadi dasar atau pedoman dalam kehidupan sosial maupun kegiatan lainnya di masyarakat batak. Dilihat dari posisi “Dalihan na Tolu”, terdapat perbedaan struktural dan bahkan perbedaan prinsip (pendapat), akan tetapi melalui peran “Dalihan Natolu” seluruh aspek kegiatan tetap mengacu kepada hasil yang terbaik. Tuat si Puti, Nangko si Deak Ia i na ummuli, Ima ta pareak Purpar ninna Pande dorpi bahen tu dimposna. Hasadaon ni roha do patimbul sada bangso, jala sian hasadaon ni roha I do parhiteian ni pasu-pasu.

Dengan demikian Pemkab Samosir beserta seluruh jajarannya dan juga masyarakatnya tetap dilandasi prinsip “Dalihan na Tolu” untuk menjadikan Kabupaten Samosir menjadi kabupaten yang makmur, maju dan berbudaya.

Tulisan “Satahi Saoloan” berwarna hitam
Motto “Satahi Saoloan” adalah salah satu kalimat singkat dan mengandung makna filosofis dan merupakan landasan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan yang identik dengan azas kebersamaan atau gotong-royong dalam konteks yang berdampak positif untuk membangun Kabupaten Samosir. Seluruh aspek pembangunan Kabupaten Samosir diharapkan tetap didasari motto “Satahi Saoloan”.

Aksara Batak “Horas” berwarna hitam Kata “Horas” adalah sapaan universal (akrab) dari masyarakat batak yang berarti “selamat”. Pada hakekatnya kata “Horas” juga merupakan doa spontanitas kepada Tuhan yang maha Esa agar terlindung dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sapaan “Horas: ditulis dengan aksara Batak membuktikan bahwa nenek moyang orang Batak telah memiliki peradaban yang tinggi.

Selain aksara batak juga memiliki bahasa daerah yaitu bahasa Batak. Aksara ini diharapkan dapat memotivasi generasi penerus untuk mengetahui dan melestarikannya. Kata “Horas” adalah bagian dari lambang artinya bahwa Pemkab Samosir beserta jajarannya demikian juga masyarakatnya semoga selamat mengemban tugas dalam rangka membangun Kabupaten Samosir menjadi kabupaten yang bersinar kesuluruh penjuru dunia, makmur, maju, dan berbudaya. Dari masyarakat Kabupaten Samosir diharapkan selalu berprilaku yang baik, bersahabat dan penuh cinta kasih dalam menyambut kedatangan pengunjung/wisatawan ke wilayah Kabupaten Samosir.

Ulos Batak bertuliskan Kabupaten Samosir berwarna biru kehitam-hitaman. Ulos Batak terkenal karena bentuk dan motifnya yang spesifik. Ulos pada mulanya berfungsi untuk melindungi tubuh dari cuaca dingin maupun gigitan serangga. Kemudian fungsi ulos berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan bentuknya beraneka ragam selain untuk melindungi tubuh juga diyakini bahwa ulos secara filosofis mengandung makna untuk melindungi rohani (tondi) manusia, sesuai dengan suasana maupun bentuk adat yang dilaksanakan.

Pada saat tertentu ulos juga digunakan untuk  Topi (Tali-tali) Pakaian kebesaran (topi, ampe-ampe dan abit) Selain itu Ulos Batak dicontohkan dalam perumpamaan yaitu ulos ganjang dan ulos si godang rambu. Artinya semoga panjang umur, banyak rejeki dan semoga banyak keturunan (torop pomparan).

Dapat ditarik kesimpulan fungsi ulos batak adalah untuk melindungi/mengayomi badan dan rohani manusia (mangulosi badan dohot tondi). Dalam lambang Ulos Batak bertuliskan Kabupaten Samosir artinya semoga Kabupaten Samosir terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan dan seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan potensi maupun sumber daya yang ada sehingga tujuan yang dicita-citakan tercapai yakni masyarakat adil, makmur, maju dan berbudaya.

Ulos terdiri dari 1 (satu) lembar, pangkal maupun ujung ulos memilki 7 helai benang (rambu), artinya Kabupaten Samosir berdiri pada tanggal 7 bulan Desember tahun 2004.

Tulisan berwarna putih artinya bahwa Kabupaten Samosir benar-benar memiliki karakter dan intensitas yang dapat dibanggakan serta diwujudkan melalui pola pikir yang bersih dan tekad yang suci dan mulia.


Rumah adat Batak Toba dan ukiran (gorga) berwarna hitam.
Rumah adat Batak Toba memiliki gaya arsitektur yang unik, karena bahan-bahan yang digunakan dikelola hanya dengan menggunakan tali yang terbuat dari ijuk. Di masyarakat Batak Toba rumah dikenal dengan sebutan “Sibaganding Tua” na hot dibatu-batu na martua sigomgom saluhut na sa isina, pangapalan gogo pangapalan tua.Dari keberadaan rumah adat Batak Toba, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa rumah memiliki makna material dan makna filosofis. Didalam lambang, rumah adat Batak Toba diidentifikasi sebagai Pemkab Samosir yang menjadi pelindung (pengayom), sumber program dan sebagai wadah yang dapat menampung aspirasi masyarakat. Untuk itu diharapkan agar Pemkab Samosir sebgai pelaksana pemerintahan memiliki kemampuan untuk mendayagunakan segala potensi yang dimiliki sesuai dengan makna yang dikandung rumah adat Batak Toba. Demikian juga halnya dengan ornamen (gorga) Batak, bentuk ornamen (gorga) ini adalah sebgai bukti nyata bahwa orang Batak sejak zaman dahulu kala telah sanggup mengidentifikasi bentuk-bentuk alam ke dalam ukiran. Dengan kata lain bahwa rumah adat Batak Toba beserta ornamen (gorga) merupakan artefak masyarakat Kebupaten Samosir yang harus dikembangkan dan dilestarikan sebagai salah satu daya tarik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara yang bermuara untuk kemakmuran masyarakat di Kabupaten Samosir.

Demikianlah urutan lambang ini disampaikan sesuai bentuk dan materi lambang.

Terima kasih

Back To Top
Search